Pembahasan Terkait Rencana Kegiatan Swakelola Inventaris Aset Jalan pada KPBPB, Bersama BPN

Tanjungpinang, 2 Juli 2026 – Badan Pengusahaan KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang melaksanakan pembahasan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait rencana pelaksanaan kegiatan swakelola inventaris aset jalan yang berada di kawasan KPBPB.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam proses inventarisasi aset jalan, sehingga data yang dihasilkan akurat, tertib administrasi, dan dapat menjadi dasar dalam pengelolaan aset kawasan secara optimal.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, diharapkan pelaksanaan inventarisasi aset jalan dapat berjalan efektif serta mendukung pengembangan dan pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang secara berkelanjutan.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *