BP Tanjungpinang Datang Menghadiri Konsultasi Publik Rencana Rinci Kawasan FTZ di KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, 2 Juli 2026 – BP Tanjungpinang menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Rinci Kawasan Free Trade Zone (FTZ) di KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Dompak, Kota Tanjungpinang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen rencana rinci kawasan FTZ yang bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, serta aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat guna mewujudkan perencanaan kawasan yang lebih terarah, komprehensif, dan berkelanjutan.

Melalui forum konsultasi publik ini, berbagai isu strategis terkait pengembangan kawasan, pemanfaatan ruang, serta arah kebijakan kawasan FTZ dibahas bersama. BP Tanjungpinang turut berpartisipasi dalam memberikan masukan dan berdiskusi bersama peserta sebagai bentuk dukungan terhadap penyusunan dokumen perencanaan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Diharapkan, sinergi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dapat menghasilkan dokumen rencana rinci kawasan yang mampu mendorong pertumbuhan investasi, meningkatkan daya saing kawasan, serta memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Tanjungpinang di masa mendatang.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *