BP Tanjungpinang dan S&B Investama Bahas Permohonan PKKPRL untuk Pembangunan Terminal Khusus
Tanjungpinang, 15 Juni 2026 – BP Tanjungpinang menerima kunjungan dan melaksanakan diskusi bersama S&B Investama terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk rencana pembangunan terminal khusus. Kegiatan yang berlangsung di Kantor BP Tanjungpinang ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan konsultasi dalam mendukung kelancaran proses perencanaan investasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui diskusi tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif terkait pengajuan PKKPRL dibahas secara bersama guna memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap tahapan, persyaratan, serta mekanisme yang perlu dipenuhi dalam proses perizinan pemanfaatan ruang laut.
BP Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendukung iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan, koordinasi, dan fasilitasi yang optimal, sehingga setiap rencana investasi dapat berjalan secara terarah, sesuai regulasi, serta memberikan manfaat bagi pengembangan kawasan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
