BP Tanjungpinang Hadiri Kunjungan Kerja Kedeputian IV Kantor Staf Presiden di Pemerintah Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, 21 Mei 2025 — Kepala BP Tanjungpinang Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H Beserta Bapak Drs. Zamzami A. Karim Selaku Wakil Kepala BP Tanjungpinang dan Bapak M. Effendi Selaku Deputi II Beserta Staff Perihal Menghadiri Undangan Kunjungan Kerja Kedeputian IV kantor staf Presiden di Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bertempat di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Lt. 3 Kantor Wali Kota Senggarang – Kota Tanjungpinang
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang menghadiri undangan kunjungan kerja Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP RI) yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda koordinasi strategis pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan program prioritas nasional, serta meninjau langsung kondisi dan isu-isu strategis di daerah, termasuk perkembangan kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang.
Dalam pertemuan tersebut, Kedeputian IV KSP RI yang membidangi sektor politik, hukum, pertahanan, dan keamanan membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang, BP KPBPB Tanjungpinang, serta unsur Forkopimda dan lembaga terkait lainnya. Fokus pembahasan meliputi tata kelola kawasan perdagangan bebas, investasi, pelayanan publik, hingga penguatan peran strategis kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.
Perwakilan BP Tanjungpinang menyampaikan sejumlah capaian, tantangan, serta dukungan yang dibutuhkan dalam mempercepat pengembangan kawasan FTZ. Ditekankan pula pentingnya dukungan regulasi pusat yang konsisten dan berkelanjutan untuk mendorong iklim investasi yang kondusif.
“Kami mengapresiasi kehadiran tim Kedeputian IV KSP RI di Tanjungpinang. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, terutama dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas agar lebih optimal dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar perwakilan BP KPBPB Tanjungpinang.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan identifikasi tindak lanjut dari berbagai masukan yang disampaikan, sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan oleh KSP kepada Presiden.
