Permohonan Dukungan Audiensi Melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terkait Rencana Pengembangan Kawasan Industri Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau
Tanjungpinang, Senin 19 Januari 2026, PT Mahkota Gurindam Raya mengajukan permohonan dukungan audiensi melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait rencana pengembangan Kawasan Industri Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Audiensi tersebut dilaksanakan bersama Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang.
Permohonan audiensi ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan sinergi antara pihak perusahaan, serta BP Kawasan Tanjungpinang dalam rangka mendukung rencana investasi dan pengembangan kawasan industri di wilayah Dompak.
Dalam pertemuan tersebut, PT Mahkota Gurindam Raya menyampaikan rencana dan potensi pengembangan usaha yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi daerah di Kota Tanjungpinang. Perusahaan juga memaparkan kebutuhan dukungan pemerintah, khususnya terkait kebijakan, perizinan, dan kesiapan kawasan industri.
Perwakilan PT Mahkota Gurindam Raya menyatakan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan keselarasan rencana perusahaan dengan kebijakan pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau, terutama dalam pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dan berkelanjutan.
BP Kawasan Tanjungpinang menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam pengelolaan kawasan dan fasilitasi investasi di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang. BP Kawasan Tanjungpinang juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar rencana pengembangan kawasan dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal kerja sama yang berkelanjutan antara PT Mahkota Gurindam Raya dan BP Kawasan Tanjungpinang dalam mewujudkan Kawasan Industri Dompak sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tanjungpinang.
