BP Tanjungpinang Hadiri Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu Di Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang, 25 Mei 2026 – BP Tanjungpinang menghadiri kegiatan Pelaksanaan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan di Balairung Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin (25/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu melalui langkah-langkah preventif, edukatif, dan pengawasan yang terintegrasi di wilayah Kepulauan Riau.

Partisipasi BP Tanjungpinang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen nasional dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan ketahanan sosial di daerah.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *