BP Tanjungpinang Ikuti Rapat Pembahasan SBML Honorarium Pengelola Keuangan Bintan-Karimun

Tanjungpinang, 26 Mei 2026 – BP Tanjungpinang mengikuti rapat pembahasan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) Honorarium Pengelola Keuangan Bintan-Karimun yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan pembahasan terkait penyusunan serta penyesuaian standar biaya honorarium pengelola keuangan guna mendukung efektivitas tata kelola keuangan yang akuntabel, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Partisipasi BP Tanjungpinang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga guna mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan profesional di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *