Konsultasi Pengurusan Penerbitan Izin Pelabuhan Khusus di Wilayah FTZ Dompak
Tanjungpinang, 3 Juli 2026 – Konsultasi Pengurusan/Penerbitan Izin Pelabuhan Khusus di Wilayah FTZ Dompak. BP Tanjungpinang menerima kunjungan konsultasi dari pihak pemohon terkait proses pengurusan dan penerbitan izin pelabuhan khusus di wilayah FTZ Dompak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BP Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha terkait mekanisme perizinan yang berlaku.
Melalui konsultasi ini, BP Tanjungpinang memberikan informasi serta penjelasan mengenai persyaratan, tahapan, dan prosedur penerbitan izin pelabuhan khusus guna memastikan proses perizinan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BP Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan layanan perizinan yang profesional, responsif, dan akuntabel, sebagai bentuk dukungan terhadap kemudahan berusaha serta pengembangan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang.
