BP Tanjungpinang Gelar Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, Selasa, 29 Juli 2025 — Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., bersama deputi dan staf mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang. Acara berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum.
Kegiatan ini menghadirkan para narasumber berkompeten, di antaranya:
- Bapak Imbuh Agustanto, Kepala Satuan Pemeriksaan Intern
- Bapak Syamsul Bahrum, Ph.D., Analis Kebijakan Ahli Utama Provinsi Kepulauan Riau
- Bapak Charles Hutabarat, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjungpinang
Acara dimoderatori oleh Bapak Joni Hendra Putra, S.Hut, M.Si.
Selain itu, turut hadir perwakilan lembaga terkait, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, maupun yang mewakili, serta para pelaku usaha yang beroperasi di Kota Tanjungpinang.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya BP Tanjungpinang untuk memastikan pelaksanaan pengembangan KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang berjalan efektif, sesuai dengan rencana, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah tersebut.
Kepala BP Tanjungpinang, Bapak Cokky Wijaya Saputra, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan stakeholder dalam meningkatkan kinerja pengelolaan kawasan bebas guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Melalui evaluasi dan monitoring yang rutin, diharapkan berbagai kendala dan tantangan dapat diidentifikasi dan diatasi secara tepat waktu, sehingga pengembangan kawasan dapat terus berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pelaku usaha.
