BP Tanjungpinang Hadiri Rapat Percepatan Persertifikatan BMN di Kantor KPKNL Batam
Batam, Selasa, 29 Juli 2025 — Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang menghadiri rapat percepatan persertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang diselenggarakan di Kantor KPKNL Batam. Acara tersebut diwakili oleh Ibu Chana Oktavia Harafea, S.STP, Pejabat Barang Milik Negara beserta staf terkait.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian administrasi kepemilikan tanah milik negara guna mendukung pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien di lingkungan BP Tanjungpinang dan instansi pemerintah lainnya di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui koordinasi yang intensif dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), BP Tanjungpinang berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi BMN agar seluruh aset tanah dapat terdokumentasi secara legal dan mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan.
Kegiatan ini juga menjadi ajang bertukar informasi serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan administrasi tanah yang masih ada.
