BP Tanjungpinang Melakukan Monitoring Lokasi Bersama KEJARI Kota Tanjungpinang Terkait Permohonan Legal Opinion yang Di Mintakan BP Tanjungpinang Terkait Pembangunan Pelabuhan Moco

Tanjungpinang, 28 Oktober 2024 – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H bersama Anggota 2 BP Tanjungpinang, Bapak M. Effendi, serta Kepala Bidang yang terkait, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Mocoh-Dompak, Senin (28/10). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permintaan legal opini yang diajukan oleh BP Tanjungpinang kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terkait pembangunan pelabuhan yang sangat strategis tersebut.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ibu Lanna Hany Wanike Pasaribu, S.H., M.H., didampingi oleh sejumlah Kepala Seksi (Kasi) dan tim Jaksa Pengacara Negara, turut serta dalam tinjauan lapangan untuk memastikan semua aspek hukum terkait proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Mocoh dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelabuhan ini diharapkan menjadi salah satu infrastruktur vital yang mendukung pengembangan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di wilayah Dompak dan sekitarnya.

Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H, Kepala BP Tanjungpinang, menjelaskan bahwa permintaan legal opini dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sangat penting untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil dalam proyek pembangunan pelabuhan tersebut tidak hanya sesuai dengan aturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses yang kami jalankan terkait pembangunan Pelabuhan Tanjung Mocoh-Dompak ini dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” ujarnya

Pelabuhan Tanjung Mocoh-Dompak merupakan bagian dari program pengembangan infrastruktur maritim yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, mendukung sektor perdagangan, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan. Oleh karena itu, segala prosedur hukum dan administratif yang terlibat dalam pembangunan pelabuhan ini harus dipastikan telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Tim Jaksa Pengacara Negara yang turut serta dalam kunjungan ini juga memberikan beberapa arahan terkait aspek legalitas dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh BP Tanjungpinang untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lapangan di Pelabuhan Tanjung Mocoh-Dompak, yang saat ini masih dalam tahap perencanaan dan persiapan pembangunan. Para pejabat BP Tanjungpinang berharap proyek ini dapat segera dimulai dan selesai tepat waktu, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian lokal.

Dengan sinergi antara BP Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, diharapkan pembangunan Pelabuhan Tanjung Mocoh-Dompak dapat berjalan dengan lancar, sesuai aturan, dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan infrastruktur di Provinsi Kepulauan Riau.

Similar Posts