| | |

(BP) Tanjungpinang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi BP Batam Tahun 2025

Tanjungpinang, Kamis 30 Oktober 2025 — Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi BP Batam Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BP Batam bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP Tanjungpinang diwakilkan oleh Bapak Drs. Zamzami A. Karim selaku Wakil Kepala BP Tanjungpinang, didampingi oleh Bapak Ebel Onezmarez Saragih, S.IP selaku Deputi III, serta sejumlah pejabat lainnya, yakni Ibu Fiyya Natasha Karenena, S.Sos selaku Kepala Bidang Hukum dan Humas, Ibu Mardiyah, S.T., M.M. selaku Kepala Bidang Kepariwisataan dan Perizinan Tertentu, serta staf terkait.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur BP Batam serta instansi terkait, termasuk BP Tanjungpinang, mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan dan badan usaha milik negara.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan langsung dari perwakilan KPK RI mengenai regulasi, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah strategis dalam membangun sistem integritas yang transparan dan akuntabel di setiap instansi.

Partisipasi BP Tanjungpinang dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen lembaga untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik gratifikasi dan korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *