BP Tanjungpinang Mengikuti Implementasi Tugas Dan Fungsi BPKH Wilayah XII Di Bidang Informasi Geospasial Kehutanan
Tanjungpinang, 12 Mei 2026 – BP Tanjungpinang mengikuti kegiatan Implementasi Tugas dan Fungsi Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XII dalam bidang penyebarluasan informasi geospasial kehutanan Provinsi Kepulauan Riau melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan pemahaman serta sinergi antarinstansi dalam penyebarluasan informasi geospasial kehutanan yang akurat, terintegrasi, dan mendukung tata kelola kawasan hutan di Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan guna mendukung penyediaan informasi geospasial kehutanan yang efektif dan berkelanjutan.
