BP Tanjungpinang Selaku IPSKA Melaksanakan Peninjauan Terhadap Pelaku Eskpor Dalam Rangka Pelayanan Penerbitan SKA
Tanjungpinang, 13 Mei 2026 – BP Tanjungpinang selaku Istansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) melaksanakan kunjungan kepada pelaku usaha ekspor hasil perikanan dalam rangka pelayanan dan sosialisasi terkait SKA di Kampung Bugis, Senggarang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai prosedur pengajuan, penggunaan sistem, serta penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) bagi pelaku usaha guna mendukung kelancaran kegiatan ekspor, khususnya pada sektor perikanan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan pelaku usaha dapat semakin memahami mekanisme pelayanan IPSKA/SKA sehingga proses administrasi dan penerbitan dokumen ekspor dapat berjalan secara efektif, tertib, dan optimal.
