|

Rapat koordinasi dan Konsultasi terkait Kelembagaan, Investasi dan peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2025 tentang KPBPB Bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia

Jakarta, 19 Juni 2025 — Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terkait penguatan kelembagaan, strategi investasi, serta implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, ini dihadiri oleh jajaran pimpinan BP Tanjungpinang, pejabat Kemenko Perekonomian, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan kebijakan KPBPB yang baru, sesuai dengan amanat PP Nomor 25 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kemenko Perekonomian menegaskan pentingnya konsolidasi kelembagaan dan regulasi agar pelaksanaan KPBPB dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing investasi, khususnya di Tanjungpinang sebagai bagian dari kawasan strategis nasional.

Kepala BP Tanjungpinang, Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah, sekaligus menyiapkan langkah-langkah konkret dalam pengembangan KPBPB yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Melalui konsultasi ini, kami berharap adanya kejelasan dan kesepahaman dalam aspek kelembagaan dan investasi, sehingga pengelolaan KPBPB di Tanjungpinang dapat memberikan dampak nyata terhadap ekonomi lokal dan nasional,” ujarBapak Cokky Wijaya Saputra, S.H.,M.H..

Rapat ini juga membahas strategi percepatan realisasi investasi, penguatan peran BP dalam kerangka kelembagaan, serta sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah. Diharapkan hasil rapat ini dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan teknis lanjutan dan pelaksanaan PP secara efektif di lapangan.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *