BP Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Lahan FTZ Bersama Kementerian ATR/BPN
Jakarta, 19 Juni 2025 — Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna membahas strategi pengelolaan lahan di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang
Rapat yang dilaksanakan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna membahas strategi pengelolaan lahan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan BP Tanjungpinang, perwakilan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, serta unsur teknis dari ATR/BPN. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam penyusunan kebijakan dan langkah konkret terhadap penataan dan pemanfaatan lahan di kawasan FTZ.
Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan pengelolaan lahan di kawasan FTZ berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi nasional. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung pertumbuhan investasi dan ekonomi di Tanjungpinang.
“Pengelolaan lahan yang terstruktur dan terintegrasi akan memberikan kepastian hukum bagi investor serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di wilayah FTZ,” ujar Cokky Wijaya Saputra, S.H.,M.H
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa isu strategis seperti sinkronisasi peta lahan, penataan ruang, perizinan, serta pemanfaatan lahan yang sesuai dengan peruntukannya. Kementerian ATR/BPN menyambut baik inisiatif BP Tanjungpinang dan menyatakan kesiapan untuk terus mendampingi proses tata kelola lahan secara teknis maupun administratif.
Hasil rapat ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah lanjut, termasuk revisi peraturan teknis dan penataan ulang kawasan yang dinilai krusial bagi pengembangan FTZ ke depan.
