BP Tanjungpinang Hadiri Undangan Sosialisasi Pengawasan Investasi Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, 29 April 2025 — Kepala BP Tanjung Pinang Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H Beserta Deputy II Bapak M. Effendi dan Bapak Ebel Onezmarez Saragih, S.IP Selaku Deputy III dan staff Perihal Menghadiri Undangan Sosialisasi Pengawasan Investasi Kota Tanjungpinang Bertempat di Aula Singgih, S.H. Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang
Dalam rangka memperkuat tata kelola dan pengawasan terhadap pelaksanaan investasi di daerah, BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Investasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, bertempat di Aula Singgih, S.H., Kantor Kejari Tanjungpinang.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, dan instansi teknis yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengawasan investasi di wilayah Kota Tanjungpinang, termasuk dari sektor kawasan perdagangan bebas (FTZ).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menegaskan pentingnya pengawasan yang terkoordinasi dan preventif guna memastikan bahwa seluruh proses investasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan daerah. Kejari juga menekankan peran aparat penegak hukum dalam mengawal kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal agar tidak terjadi penyimpangan.
Perwakilan BP Tanjungpinang menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga yang sangat dibutuhkan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel di kawasan FTZ. “Pengawasan yang efektif akan memberikan rasa aman bagi investor dan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar perwakilan BP KPBPB Tanjungpinang dalam sesi diskusi.
Sosialisasi ini juga membahas strategi pencegahan potensi penyalahgunaan kewenangan, tata kelola perizinan, serta perlunya pelaporan kegiatan investasi secara berkala dan berbasis sistem.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang erat antara BP Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan investasi yang kondusif dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
