Penyusunan Laporan Implementasi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Karimun Tahun 2025 Kepada Presiden Republik Indonesia
Tanjungpinang, Jumat (30/01/2026) – Pemerintah melalui Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan dan Karimun telah menyusun laporan implementasi KPBPB Tahun 2025 untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. Laporan ini memuat evaluasi pelaksanaan kebijakan serta capaian kinerja pengelolaan kawasan selama tahun 2025.
Dalam laporan tersebut disampaikan perkembangan investasi, perdagangan, dan aktivitas kepelabuhanan, serta berbagai upaya peningkatan pelayanan dan infrastruktur kawasan. Selain itu, laporan juga mencakup identifikasi kendala dan rekomendasi kebijakan guna meningkatkan daya saing kawasan ke depan.
Penyampaian laporan ini diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis dalam pengembangan KPBPB Bintan dan Karimun agar semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
