Menghadiri Undangan Terkait Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang Kota Tanjungpinang Tahun 2024-2044 di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Wali Kota Tanjungpinang
Tanjung Pinang – Kepala BP Tanjungpinang, Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H., bersama dengan jajaran pejabat BP Tanjungpinang, yaitu Bapak M. Effendi selaku Deputy II, Bapak Ebel Onezmarez Saragih, S.IP selaku Deputy III, serta staf BP Tanjungpinang, menghadiri undangan terkait Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang Kota Tanjungpinang Tahun 2024-2044. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Konsultasi Publik II ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait, baik itu dari pemerintah, masyarakat, maupun pihak terkait lainnya. Rencana ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengembangan dan pengelolaan ruang Kota Tanjungpinang yang lebih terencana dan berkelanjutan dalam dua dekade mendatang.
Dalam kesempatan ini, Bapak Cokky Wijaya Saputra menyampaikan pentingnya konsultasi publik dalam memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan tata ruang dapat mencakup berbagai kepentingan masyarakat dan stakeholder terkait. Beliau juga mengapresiasi inisiatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam merancang tata ruang yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik.
Selain itu, Bapak M. Effendi dan Bapak Ebel Onezmarez Saragih turut memberikan masukan terkait upaya pengembangan kawasan yang seimbang antara sektor industri, pemukiman, dan ruang terbuka hijau yang ramah lingkungan.
Konsultasi ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka tentang rencana tata ruang yang akan diterapkan di Kota Tanjungpinang. Diharapkan, hasil dari konsultasi ini dapat menghasilkan rencana tata ruang yang lebih matang, terintegrasi, dan dapat menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin berkembang.
Dengan adanya kegiatan ini, BP Tanjungpinang berharap agar proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota Tanjungpinang dapat berjalan dengan baik dan melibatkan semua pihak demi terwujudnya kota yang lebih maju, tertata, dan berkelanjutan hingga tahun 2044.
