BP Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Perda Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2024 tentang RTRW 2024–2044

Tanjungpinang — Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang menggelar kegiatan “Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungpinang Tahun 2024–2044” pada Kamis, 4 September 2025 di Tanjungpinang. Acara ini dipimpin oleh Kepala BP Tanjungpinang, Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., didampingi para deputi dan staf terkait.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka dengan kata sambutan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Bapak Zulhidayat, S.Hut. Turut hadir sebagai tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah daerah dan lembaga terkait, antara lain:

  • Bapak Agustiawarman, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang
  • Bapak Drs. Rusli, M.Eng., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang
  • Bapak Iwan Kurniwan, Wakil Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Karimun
  • Bapak Jimmy Fajri Arifin, S.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang
  • Para Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang
  • Perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang
  • Perwakilan lembaga dan instansi terkait lainnya

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait pengaturan ruang wilayah Kota Tanjungpinang selama dua dekade ke depan. Materi yang disampaikan meliputi arah kebijakan ruang, pengembangan kawasan strategis, hingga sinkronisasi penataan ruang antara pemerintah daerah dan BP Tanjungpinang sebagai pengelola kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Dalam kegiatan tersebut, BP Tanjungpinang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mewujudkan tata ruang yang terencana, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, forum ini menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk memberikan masukan terkait implementasi RTRW demi memastikan keselarasan program pembangunan di Kota Tanjungpinang.

BP Tanjungpinang berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memiliki persepsi yang sama dalam mendukung pembangunan wilayah yang tertib, produktif, dan berdaya saing tinggi.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *