Konsultasi Terkait Penataan Ruang Wilayah Laut dalam Rencana Rinci Bersama Dirjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta, 12 Juni 2026 – BP Tanjungpinang melaksanakan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, dalam rangka pembahasan penataan ruang wilayah laut yang menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Rinci Pengembangan (RRP) KPBPB Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan rencana pengembangan kawasan selaras dengan kebijakan pemanfaatan ruang laut serta…
