Asistensi Pemanfaatan Ruang Laut Bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Jakarta, 11 Juni 2026 – BP Tanjungpinang melaksanakan kegiatan asistensi pemanfaatan ruang laut bersama tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia sebagai bagian dari proses penyusunan dan penyelarasan rencana pengembangan kawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut di wilayah KPBPB Tanjungpinang dapat berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang, kebijakan sektoral, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terkait potensi pemanfaatan ruang laut, sinkronisasi data dan informasi spasial, serta identifikasi berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam mendukung pengembangan kawasan. Koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang memiliki kepastian hukum, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang optimal.
Melalui sinergi dan kolaborasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, BP Tanjungpinang terus berkomitmen menghadirkan perencanaan kawasan yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Diharapkan hasil asistensi ini dapat mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif serta memperkuat pengembangan kawasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Tanjungpinang.
