|

BP Tanjungpinang Menghadiri Rapat Bersama Deputi IV Kementerian Perekonomian RI Terkait Penyelesaian Masalah Penarikan PNBP Pada Wilayah Kerja KPBPB Bintan Dan Karimun

Jakarta, 20 April 2026 – BP Tanjungpinang menghadiri rapat bersama Deputi IV Kementerian Perekonomian RI dalam rangka pembahasan penyelesaian permasalahan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada wilayah kerja KPBPB Bintan dan Karimun.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Melalui koordinasi lintas instansi, diharapkan tercipta solusi yang komprehensif dan berkelanjutan guna mendukung optimalisasi pengelolaan kawasan serta peningkatan penerimaan negara.

BP Tanjungpinang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan dalam mendorong tata kelola kawasan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *