BP Tanjungpinang Asistensi Materi Teknis Pembangunan dan Konsultasi KKPR di Jakarta

Jakarta – Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, yang diwakili oleh Deputi II, Bapak M. Effendi, Deputi III, Bapak Ebel Onezmarez Saragih, S.IP, Kepala Bidang Pengelolaan Lahan, Bapak Renna Lestyono, MT, dan Kepala Bidang Pengelolaan Listrik, Air, dan Limbah, Ibu Maidatul Fitrani, ST., M.P.W.K, melakukan asistensi materi teknis rencana rinci pembangunan dan konsultasi terkait penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) di Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025. Asistensi dan konsultasi ini bertujuan untuk:

  • Memastikan keselarasan rencana rinci pembangunan di wilayah BP Tanjungpinang dengan kebijakan nasional.
  • Memperoleh arahan dan masukan teknis terkait penilaian KKPR.
  • Mempercepat proses perizinan dan investasi di wilayah BP Tanjungpinang.

Dalam pertemuan tersebut, tim BP Tanjungpinang memaparkan rencana rinci pembangunan dan mengajukan pertanyaan terkait penilaian KKPR. Pihak Kementerian ATR/BPN dan Kemenko memberikan penjelasan dan masukan teknis yang diperlukan.
Asistensi dan konsultasi ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan rencana pembangunan di wilayah BP Tanjungpinang dan menarik lebih banyak investasi ke wilayah tersebut.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *