Sosialisasi dan Penandatanganan Hibah Jalan dalam Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Senggarang
Tanjungpinang – Selasa, 13 Januari 2026
Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan hibah jalan dalam kawasan Free Trade Zone (FTZ) Senggarang, khususnya di wilayah Kelurahan Kampung Bugis dan sekitarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan infrastruktur dan konektivitas kawasan FTZ guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BP Tanjungpinang, Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., didampingi Bapak M. Effendi, S.IP., C.H.S. selaku Deputi II, serta Bapak Ferianthiar, S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BP Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, bersama tim teknis dan staf BP Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Kepala BP Tanjungpinang menyampaikan bahwa sosialisasi dan penandatanganan hibah jalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat terkait proses hibah serta manfaat pembangunan jalan bagi kawasan FTZ Senggarang. Infrastruktur jalan yang memadai diharapkan dapat menunjang kelancaran aktivitas logistik, investasi, dan mobilitas masyarakat.
Sementara itu, Deputi II BP Tanjungpinang menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BP Tanjungpinang dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam rangka percepatan pembangunan kawasan FTZ secara berkelanjutan dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, BP Tanjungpinang berharap proses hibah dan pembangunan jalan dapat berjalan dengan lancar, transparan, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan kawasan FTZ Senggarang, khususnya di Kelurahan Kampung Bugis dan wilayah sekitarnya. Peningkatan infrastruktur ini diharapkan mampu memperkuat daya saing kawasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
