BP Tanjungpinang Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Izin Usaha Kawasan (IUK) pada Sistem Registrasi Kepabeanan
Rabu, 05 November 2025
Kepala BP Tanjungpinang Hadir yang diwakili oleh Bapak Ebel Onezmarez Saragih, S.IP selaku Deputi III, beserta staf menghadiri kegiatan Sosialisasi Izin Usaha Kawasan (IUK) pada Sistem Registrasi Kepabeanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses dan ketentuan terbaru dalam penerbitan Izin Usaha Kawasan (IUK) yang terintegrasi dengan sistem kepabeanan nasional. Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami mekanisme perizinan yang lebih efisien dan transparan dalam mendukung kegiatan ekspor-impor di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB).
Partisipasi BP Tanjungpinang dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus memperkuat tata kelola perizinan usaha di wilayah kerja, serta mendukung kelancaran arus barang dan peningkatan investasi di Kawasan FTZ Tanjungpinang.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antara instansi terkait semakin optimal dalam penerapan sistem perizinan yang terintegrasi, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing kawasan.
