Perkuat Tata Kelola Aset, BP Tanjungpinang Sinkronisasi Pencatatan Hibah Tanah dan Jalan Bersama Kementerian Keuangan
Tanjungpinang, 22 September 2026 – BP Tanjungpinang mengikuti kegiatan pembahasan tindak lanjut pencatatan aset hibah berupa tanah dan jalan yang belum tercatat dalam Laporan Keuangan Satker BUN BP Batam, bersama Kementerian Keuangan, Selasa (22/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta tertib administrasi aset.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., Deputi II, serta tim teknis. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi dan tindak lanjut pencatatan aset hibah agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi dan sinergi bersama Kementerian Keuangan, BP Tanjungpinang terus mendorong penguatan tata kelola aset serta memastikan proses administrasi dan pencatatan aset berjalan secara akuntabel dan tepat.
