BP Tanjungpinang Ikuti Koordinasi Verifikasi PB UMKU Metrologi Legal Pada KEK dan KPBPB Melalui Daring

Tanjungpinang, 24 Juni 2026 – BP Kawasan Tanjungpinang mengikuti kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) terkait Metrologi Legal pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang diselenggarakan oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini membahas pelaksanaan verifikasi Persetujuan Tipe dan Tanda Daftar Usaha Reparasi (TDUR) pada kawasan KEK dan KPBPB, termasuk evaluasi implementasi, tantangan yang dihadapi, serta usulan penguatan integrasi sistem dan data guna mendukung pelayanan perizinan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan sinergi antara Direktorat Metrologi, pengelola KEK, dan pengelola KPBPB dalam pelaksanaan kewenangan verifikasi, sehingga dapat mendukung kepastian berusaha, pengawasan yang lebih optimal, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha di kawasan.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *