|

BP Tanjungpinang Hadiri Konsultasi Publik Rencana Rinci Pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan

Pada Rabu, 15 Oktober 2025, Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Rinci Pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan. Kehadiran BP Tanjungpinang diwakili oleh Bapak Ebel Onezmarez Saragih, S.IP selaku Deputi III, didampingi oleh Ibu Fiyya Natasha Karenena, S.Sos selaku Kepala Bidang Hukum dan Humas, serta jajaran staf terkait.

Konsultasi publik ini merupakan forum strategis yang bertujuan untuk menyampaikan, menguji, dan menyempurnakan rencana rinci pembangunan kawasan KPBPB Bintan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menerima masukan konstruktif terkait arah pengembangan kawasan secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, BP Tanjungpinang berperan aktif memberikan masukan mengenai aspek hukum, tata kelola, perizinan, serta harmonisasi regulasi yang mendukung pengembangan kawasan perdagangan bebas di wilayah Bintan dan Tanjungpinang. Deputi III menekankan bahwa penyusunan rencana rinci pembangunan harus mengedepankan:

  • Kepastian hukum bagi investor,
  • Integrasi infrastruktur pendukung,
  • Peningkatan iklim investasi,
  • Kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah,
  • serta arah pembangunan ekonomi regional yang berkelanjutan.

Kehadiran BP Tanjungpinang dalam konsultasi publik ini menegaskan komitmen untuk terus mendukung proses penyusunan kebijakan daerah yang berkaitan dengan penguatan kawasan FTZ dan KPBPB. Melalui sinergi lintas lembaga, diharapkan pembangunan kawasan perdagangan bebas dapat berjalan lebih terarah dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *