BP Tanjungpinang Dampingi Disperindag Kepri dalam Sosialisasi kepada Perusahaan Berorientasi Ekspor di Kawasan FTZ Tanjungpinang
Pada Rabu, 15 Oktober 2025, Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang melalui perwakilan Ibu Mardiyah, S.T., M.M., selaku Kepala Bidang Kepariwisataan dan Perizinan Tertentu, didampingi staf terkait, menghadiri kegiatan Pendampingan dan Sosialisasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri. Sosialisasi ini ditujukan bagi perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor yang beroperasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap kebijakan ekspor, fasilitas kawasan FTZ, serta kewajiban dan kemudahan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja industri dan daya saing produk lokal di pasar internasional.
Dalam pendampingan tersebut, BP Tanjungpinang turut memberikan penjelasan mengenai:
- Mekanisme perizinan tertentu di kawasan FTZ,
- Pemanfaatan fasilitas kepabeanan dan fiskal bagi perusahaan eksportir,
- Peningkatan tertib administrasi dan kepatuhan regulasi,
- serta dukungan BP dalam pengembangan usaha berbasis ekspor.
Kehadiran BP Tanjungpinang di kegiatan ini menjadi wujud komitmen dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong percepatan pertumbuhan industri ekspor, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan di kawasan FTZ Tanjungpinang semakin siap memaksimalkan fasilitas yang tersedia dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
