BP Tanjungpinang Hadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang Pulau Sumatra di Batam
Batam, Selasa, 26 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan, Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang Pulau Sumatra, yang dilaksanakan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala BP Tanjungpinang, Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., berhalangan hadir dan diwakili oleh Bapak M. Effendi selaku Deputi II, serta Bapak Renna Lestyono, M.T. selaku Kepala Bidang Pengelolaan Lahan, didampingi oleh staf teknis terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pemahaman dan implementasi pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya di wilayah Pulau Sumatra, termasuk Provinsi Kepulauan Riau, yang memiliki potensi strategis dalam pembangunan kawasan.
Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan nasional terkait penataan ruang, mekanisme pengawasan, serta strategi pengendalian pemanfaatan ruang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diskusi juga mencakup sinergi antarinstansi dalam penerapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan perizinan berusaha berbasis ruang.
“Bimbingan teknis ini menjadi momen penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam mengawal pemanfaatan ruang yang tertib, sesuai rencana tata ruang, dan mendukung investasi berkelanjutan di kawasan FTZ,” ujar Bapak M. Effendi saat sesi diskusi.
BP Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola ruang yang akuntabel dan konsisten dengan arah pembangunan kawasan, agar mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan di wilayah Tanjungpinang.