BP Tanjungpinang Hadiri Pembahasan PKKPR Berusaha dan Non Berusaha di Dinas PUPR Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, Senin, 11 Agustus 2025 – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., berhalangan hadir dan diwakili oleh Bapak M. Effendi selaku Deputi II bersama staf menghadiri undangan rapat pembahasan Pengelolaan Kawasan dan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha dan Non Berusaha.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Lantai 2, dengan tujuan membahas perencanaan, pengelolaan, dan pengaturan pemanfaatan ruang di wilayah Kota Tanjungpinang yang mencakup kegiatan usaha maupun non usaha.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan tata ruang dan perizinan, guna memastikan pengembangan kawasan berjalan sesuai regulasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, delegasi BP Tanjungpinang menyampaikan pandangan dan kontribusi terkait sinkronisasi kebijakan ruang dengan upaya percepatan investasi dan pengelolaan kawasan, khususnya dalam Kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang menjadi fokus utama pengembangan ekonomi di wilayah Tanjungpinang.
Kegiatan pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan langkah koordinatif yang efektif dalam pengelolaan kawasan serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.
