Peninjauan Lokasi Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang bersama Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Kamis (8/1/2026) — Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang yang diwakili oleh Bapak M. Effendi, S.IP., C.H.S. selaku Deputy II, bersama staf BP Tanjungpinang melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang bersama Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang.

Kegiatan peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antara BP Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang dalam rangka melihat secara langsung kondisi serta potensi kawasan FTZ yang telah ditetapkan. Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait kesiapan kawasan, baik dari sisi infrastruktur, tata ruang, maupun peluang pengembangan investasi ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak M. Effendi menyampaikan bahwa BP Tanjungpinang terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan kawasan FTZ agar mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang menyambut baik kegiatan peninjauan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan terhadap pengembangan kawasan FTZ. Melalui kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan kawasan FTZ Tanjungpinang dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong percepatan pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Kota Tanjungpinang.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *