BP Tanjungpinang Perkuat Perencanaan Kawasan Strategis Melalui Konsultasi Publik Rencana Rinci Kawasan FTZ KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, 15 Juli 2026 – BP Tanjungpinang menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Rinci Kawasan FTZ di KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang terarah, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan investasi dan pembangunan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre pada Rabu (15/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., didampingi Deputi Bidang Administrasi dan Penyusunan Program, Harry Prima Putra, M.Si., serta Deputi Bidang Pelayanan Terpadu, M. Effendi, S.IP., C.H.S. Turut hadir Tim PPK Rutin, perwakilan instansi pemerintah terkait, serta para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan FTZ Tanjungpinang untuk memberikan masukan terhadap penyusunan rencana rinci kawasan.
Melalui forum konsultasi publik ini, BP Tanjungpinang membuka ruang partisipasi seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, responsif terhadap kebutuhan kawasan, serta mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan pembangunan kawasan FTZ yang semakin kompetitif di masa mendatang.
