BP Tanjungpinang Lakukan Silaturahmi dan Diskusi dengan Kejaksaan Tinggi Kepri Terkait Pengembangan Bisnis di Wilayah FTZ
Tanjungpinang, 4 September 2024 — Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang mengadakan silaturahmi dan diskusi bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) yang dipimpin oleh Teguh Subroto, S.H., M.H. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 4 September 2024 di Kejaksaan Tinggi Tanjungpinang dan bertujuan untuk membahas rencana pengembangan bisnis di wilayah Free Trade Zone (FTZ) kota Tanjungpinang untuk tahun 2024-2025.
“Diskusi ini merupakan langkah penting dalam merumuskan strategi pengembangan bisnis di FTZ. Kami berharap dapat mendengarkan masukan dari Kejaksaan Tinggi Kepri terkait aspek hukum dan regulasi yang perlu diperhatikan,” ujar Kepala BP Tanjungpinang.
Diskusi ini mencakup beberapa topik kunci, antara lain:
- Strategi pengembangan bisnis yang efektif di FTZ.
- Tantangan dan peluang dalam investasi di kawasan perdagangan bebas.
- Peran hukum dalam mendukung kepastian berusaha di FTZ.
Kegiatan ini berlangsung dengan suasana yang interaktif, di mana peserta dari kedua belah pihak aktif bertukar ide dan pengalaman. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan dalam rencana pengembangan bisnis di FTZ kota Tanjungpinang.
Melalui silaturahmi dan diskusi ini, BP Tanjungpinang dan Kejaksaan Tinggi Kepri berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama yang baik demi kemajuan ekonomi dan pengembangan kawasan FTZ di Tanjungpinang.
