|

BP Tanjungpinang Hadiri Undangan Pembahasan Pelaksanaan PKKPR dan IPL

Selasa, 25 Maret 2025 – Kepala BP Tanjungpinang Bapak Cokky Wijaya Saputra, S.H Beserta Bapak M. Effendi Selaku Deputy II , Bapak Ebel Onezmarez Saragih, S.IP Selaku Deputi III Beserta Staff

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Tanjungpinang menghadiri undangan pembahasan terkait pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Izin Pemanfaatan Lahan (IPL). Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan layanan perizinan berusaha dan penataan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang.

BP Tanjungpinang hadir sebagai pihak pengelola kawasan yang memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kegiatan pemanfaatan lahan dan ruang berjalan sesuai dengan peraturan dan rencana tata ruang yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, BP Tanjungpinang turut menyampaikan berbagai isu dan kebutuhan penyesuaian teknis di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi investor dalam proses pengajuan PKKPR dan IPL.

Kepala BP Tanjungpinang menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting agar investasi di kawasan dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek legalitas ruang. “Kami mendorong agar proses PKKPR dan IPL dapat disederhanakan melalui sistem yang terintegrasi, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi investor,” ujarnya.

Hasil pembahasan dalam pertemuan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah lanjutan, termasuk pembentukan tim teknis bersama dan sinkronisasi data spasial serta pemanfaatan lahan.

BP Tanjungpinang berkomitmen untuk terus aktif dalam forum-forum pembahasan strategis seperti ini sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan investasi dan tata kelola kawasan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *