BP Tanjungpinang Gelar Konsultasi dan Bimbingan LHKPN di KPK

Jakarta, 26 September 2024 – Badan Pelabuhan Tanjungpinang (BP Tanjungpinang) mengadakan sesi konsultasi dan bimbingan terkait pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pejabat di lingkungan BP Tanjungpinang terhadap peraturan pengisian LHKPN.

Acara yang dihadiri oleh sejumlah staf BP Tanjungpinang ini dipandu oleh tim ahli dari KPK. Dalam sesi ini, peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya LHKPN sebagai alat transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Selain itu, tim KPK juga memberikan panduan teknis mengenai langkah-langkah pengisian yang benar dan efektif.

Dalam sesi tanya jawab, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar tantangan yang sering dihadapi dalam pengisian LHKPN. Tim KPK dengan sabar menjawab pertanyaan dan memberikan solusi yang praktis, memastikan bahwa setiap pejabat dapat menyelesaikan laporan dengan benar sebelum batas waktu yang ditentukan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap laporan LHKPN di BP Tanjungpinang, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. BP Tanjungpinang berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan KPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di dalam institusi.

Similar Posts