BP Tanjungpinang Hadiri FGD Terkait Lalu Lintas Barang dan Pengawasan di KPBPB Batam
Batam — Pada Rabu, 10 September 2025, Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan dalam rangka membahas kegiatan lalu lintas barang serta mekanisme pengawasan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Kehadiran Kepala BP Tanjungpinang diwakili oleh Bapak M. Effendi selaku Deputi II, didampingi oleh staf terkait.
FGD ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara BP Batam, BP Tanjungpinang, serta instansi terkait lainnya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan lalu lintas barang di kawasan FTZ. Pembahasan meliputi alur pergerakan barang, mekanisme pengawasan lintas kawasan, potensi kendala di lapangan, serta upaya harmonisasi kebijakan untuk memperlancar arus logistik.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan BP Tanjungpinang menyampaikan pandangan terkait pentingnya sinergi antar-BP dalam menciptakan tata kelola kawasan yang terintegrasi dan efisien, terutama untuk mendukung kelancaran distribusi barang dan peningkatan iklim investasi di wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan dan langkah operasional yang lebih efektif sehingga pengawasan lalu lintas barang di kawasan KPBPB dapat berjalan optimal sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
BP Tanjungpinang berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam forum-forum strategis sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan kawasan FTZ di Indonesia.
