BP KPBPB Tanjungpinang Tanda Tangani MOU dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam Pendampingan Hukum
Tanjungpinang, 27 Agustus 2024 — Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) Tanjungpinang menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada tanggal 27 Agustus 2024. MOU ini bertujuan untuk meningkatkan pendampingan hukum dan tata usaha negara dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Acara penandatanganan MOU berlangsung di kantor BP KPBPB Tanjungpinang dan dihadiri oleh pejabat dari kedua instansi. Dalam sambutannya, Kepala BP KPBPB Tanjungpinang menyampaikan pentingnya kerjasama ini untuk memastikan bahwa semua kegiatan di kawasan perdagangan bebas dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan adanya MOU ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara BP KPBPB dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Pendampingan hukum yang baik sangat diperlukan untuk menjaga kepatuhan dan akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan ini,” ungkap Kepala BP KPBPB Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan hukum yang diperlukan dalam berbagai aspek pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
Beberapa poin penting dalam MOU ini mencakup:
- Pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BP KPBPB.
- Penyuluhan dan pendidikan hukum kepada pegawai BP KPBPB.
- Penanganan permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas.
Dengan adanya kerjasama ini, BP KPBPB dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang berharap dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat. MOU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam pengembangan kawasan ekonomi di Tanjungpinang.
