BP Tanjungpinang Serahkan Perpanjangan Izin Usaha Kawasan Kepada Pelaku Usaha
Tanjungpinang, 31 Agustus 2026 – BP Tanjungpinang melaksanakan penyerahan perpanjangan izin usaha kawasan kepada PT Bintan Bahari Industri sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran dan kepastian pelayanan perizinan bagi pelaku usaha di kawasan FTZ Tanjungpinang.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H., bersama Deputi 2 Bidang Pelayanan Terpadu, M. Effendi, S.IP., C.H.S. Penyerahan ini menjadi salah satu bentuk komitmen BP Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan yang efektif dan mendukung keberlanjutan kegiatan usaha di kawasan.
Melalui pelayanan perizinan yang terus diperkuat, BP Tanjungpinang berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan usahanya.
