Rapat Koordinasi Terkait Kedudukan Rencana Rinci Pengembangan KPBPB(Development Plan) dan RDTR dalam Proses Perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, 4 Oktober 2024 – Pada tanggal 4 Oktober 2024, Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang mengadakan rapat koordinasi yang membahas kedudukan rencana rinci pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam proses perizinan. Rapat ini berlangsung di kantor BP Tanjungpinang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, pengembang, dan perwakilan masyarakat.
Dalam pembukaannya, Kepala BP Tanjungpinang menekankan pentingnya rapat ini untuk memastikan bahwa rencana pengembangan KPBPB selaras dengan regulasi dan kebutuhan tata ruang. “Kawasan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan investasi dan perekonomian kita. Oleh karena itu, kita perlu memastikan semua proses perizinan berjalan lancar dan transparan,” ujar Kepala BP.
Tim teknis BP Tanjungpinang mempresentasikan rencana rinci pengembangan KPBPB, menjelaskan bagaimana RDTR dapat berfungsi sebagai pedoman dalam proses perizinan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta mengajukan berbagai pertanyaan dan memberikan masukan terkait implementasi rencana tersebut.
Beberapa peserta menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara BP Tanjungpinang dan instansi terkait lainnya untuk mengatasi tantangan yang ada dalam proses perizinan. “Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ungkap salah satu pengembang.
Sebagai langkah konkret, rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim koordinasi yang akan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pengembangan serta RDTR secara berkala. Tim ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara semua pihak, sehingga kendala yang dihadapi dapat diatasi secara efektif.
Dengan hasil rapat ini, diharapkan pengembangan KPBPB Bintan dapat berlangsung sesuai rencana, memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Kota Tanjungpinang dan kesejahteraan masyarakat.
