Koordinasi Penetapan Batas Wilayah Perencanaan RRP Kawasan Strategis KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, 10 Agustus 2026 – Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang turut menghadiri Rapat Asistensi dan Koordinasi Batas Wilayah Perencanaan RRP Kawasan Strategis KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat KPPIP, Gedung Pos Ibukota Jakarta, Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan ini, Deputi 2 BP Tanjungpinang, M. Effendi, S.IP., C.H.S., turut hadir bersama tim teknis BP Tanjungpinang. Rapat membahas aspek batas wilayah perencanaan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan kawasan strategis KPBPB Bintan, khususnya wilayah Kota Tanjungpinang.

Melalui asistensi dan koordinasi ini, BP Tanjungpinang terus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan guna mendukung perencanaan kawasan yang lebih terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *