BP Tanjungpinang Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Rinci Kawasan FTZ KPBPB Wilayah Bintan Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, 18 Juni 2026 – BP Tanjungpinang bersama Tim Ahli Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Rinci Kawasan FTZ di KPBPB Wilayah Bintan Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Kamis (18/6). Kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen rencana rinci kawasan yang bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, serta tanggapan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat terhadap rencana pengembangan kawasan FTZ di wilayah Kota Tanjungpinang. Melalui forum ini, Tim Ahli UMRAH memaparkan materi penyusunan rencana kawasan yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam sesi diskusi, BP Tanjungpinang turut memberikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta terkait aspek pengelolaan, pemanfaatan ruang, serta arah pengembangan kawasan FTZ. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan pengembangan kawasan di masa mendatang.
Melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, penyusunan rencana rinci kawasan diharapkan mampu mendukung pengembangan KPBPB yang lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
